Berita Terkini

Penerapan OSS untuk mempermudah Investor

Saat ini DPMPTSP Kabupaten Karimun telah menerapkan System Online Single Submission (OSS) hal ini merupakan komitmen pelayanan yang diberikan oleh Kepala DPMPTSP dalam memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan saham mereka di Kabupaten Karimun.

Telah diadakan pertemuan dengan beberapa OPD teknis terkait yaitu Dinas  Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan BPN. Kami saling berkoordinasi mengenai beberapa hal tentang oss agar proses perizinan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. DPMPTSP tentu saja harus didukung dengan beberapa instansi terkait agar proses dalam system oss tersebut bisa beroperasi secara maksimal’ menurut DR. Sularno, M.Si selaku Kepala DPMPTSP.

Sudah lebih dari 100 perusahaan yang  berhasil mendapatkan perizinan melalui system oss, namun demikian perusahaan tersebut belum sepenuhnya mengerti akan komitmen yang harus mereka penuhi. System oss ini mempermudah Para investor untuk mendapatkan perizinan dengan system yang mudah dan bisa di akses dimana saja mereka berada tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP. Ini tentu saja menjadi tanggung jawab bagi DPMPTSP, bagaimana caranya untuk melakukan sosialisasi mengenai pemenuhan komitmen yang harus di sampaikan oleh Para investor.

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami