Pembagian Surat Perintah Tugas untuk Pegawai Kontrak diLingkungan DPMPTSP Kab. Karimun Tahun 2022

DPMPTSP Kab. Karimun melaksanakan kegiatan awal tahun dengan Pembagian Surat Perintah Tugas untuk Pegawai Kontrak diLingkungan DPMPTSP Kab. Karimun Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bukit Gading Kantor DPMPTSP Karimun (Gedung D) – Poros, Senin (03/1).

Dalam sambutannya, kepala DPMPTSP Kab. Karimun menyampaikan agar pegawai kontrak dapat meningkatkan kinerjanya dari tahun sebelumnya. Dilakukan juga roling tugas yang biasa dilakukan setiap tahunnya agar pegawai kontrak bisa menguasai berbagai pekerjaan dan menambah wawasan serta pengalaman baru dibidang yang lain.

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami