Audit Eksternal ISO 9001:2015 Tahun 2022 oleh PT. TUV Rheinland Indonesia

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun melakukan kegiatan Audit Eksternal ISO 9001:2015 pada 01 s.d. 02 Desember 2022 di ruang rapat DPMPTSP Kab. Karimun. Kegiatan ini meliputi Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan menghadirkan Tim Auditor dari TÜV Rheinland yang diketuai oleh Bapak Abdul Manan Aruli (AMA) sebagai Auditor of Certification Management System.

Tujuan Audit :

  • Verifikasi keefektifan tindakan korektif dari temuan audit sebelumnya (internal audit).
  • Menilai penerapan sistim manajemen organisasi serta fasilitasnya apakah sesuai atau tidak dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Dan menilai apakah organisasi telah menetapkan : Isu-isu internal dan eksternal serta pihak-pihak yang berkepentingan, Resiko dan peluang hasil dari identifikasi kegiatan bisnis proses yang berhubungan dengan isu-isu serta pihak yang berkepentingan, Sasaran untuk pemenuhan target yang telah ditetapkan.
  • Dan mengevaluasi keefektifan penerapan sistem manajemen organisasi.

Melalui Sistem Manajemen Mutu Pelayanan untuk menjamin agar mutu pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Karimun dapat dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan standar dan prosedur pelayanan yang telah ada atau sesuai dengan janji layanan kepada masyarakat dengan mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 yang diakui.

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami