Berita Terkini

Desk Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Sehubungan dengan pengajuan unit kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Kotupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari instansi pemerintah daerah serta berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kemen PANRB melaksanakan desk evaluasi Zona Integritas atas unit kerja DPMPTSP Kab. Karimun pada hari Senin, 7 Oktober 2019 di Hotel Ambhara Jl. Iskandarsyah Raya No. 1 RT.5/ RW.2 Melawai, Kota Jakarta Selatan.

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami