Berita Terkini
Workshop Pendampingan Survei Kepatuhan Tahun 2019
DPMPTSP Kabupaten Karimun menjadi salah satu peserta dalam acara Workshop Pendampingan Survei Kepatuhan Tahun 2019 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/04/2019).
Acara ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan selakigus dibuka oleh Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.SI. sebagai anggota Ombudsman RI. Pendampingan ini dilakukan untuk Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tujuan Pendampingan Kepatuhan antara lain :
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk memenuhi komponen standar pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh Ombudsman RI melalui penerapan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; dan
- Pemetaan produk layanan perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah daerah pasca diberlakukannya Kebijakan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha
- Pertukaran informasi terkait dinamika Kebijakan Online Single Submission dari segi teknis pelayanan, aplikasi, dan penyesuaian standar pelayanan.
Sasaran Pendampingan Kepatuhan dilaksanakan kepada Biro/ Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (WJ)