Penyelenggaraan FGD untuk Naskah Akademis Izin Lokasi
Pada tanggal 19 juni 2017 yang lalu DPM&PTSP Kabupaten Karimun telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan draft Peraturan daerah Izin Lokasi di Ruang Rapat Aston Karimun City Hotel, dibuka oleh Kepala DPM&PTSP langsung Bapak Dr. Sularno, M.Si dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Riau Ibu Siska Sukmawaty, SH seorang pakar penyuluh Hukum dan di hadiri sekitar 70 peserta baik dari OPD terkait maupun dari pihak perusahaan.
Kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan pendapat masyarakat serta pihak-pihak terkait, Menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam rangka memperkaya dan menyempurnakan Naskah Akademis (NA) untuk membuat sebuah regulasi sebagai dasar dalam penerbitan izin lokasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun pada umumnya, dalam menyelenggarakan pelayanan dibidang perizinan dan segala potensi investasi Kabupaten Karimun kepada masyarakat, calon investor dan stakeholder.
Naskah Akademis disini mempunyai fungsi yaitu :
- Bahan awal yang memuat gagasan tentang urgensi pendekatan, ruang lingkup dan materi muatan suatu peraturan perundang-undangan
- Bahan dasar bagi penyusunan rancangan peraturan perundang undangan
Dalam Hal ini evaluasi terhadap draft NA perlu dilakukan setelah memperoleh masukan atau tanggapan dari masyarakat, pada proses ini tim penyusun NA menginventarisir masukan-masukan yang diperoleh dari diskusi publik dan sedapat mungkin mengakomodir masukan-masukan yang bermanfaat ke dalam NA. Dengan harapan, Kriteria Rancangan Peraturan daerah yang diprogramkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sudah disertai dengan draft Ranperda tentang Izin Lokasi dan naskah akademiknya sudah diharmonisasikan, untuk meningkatkan pelayanan publik demi terciptanya kesejahteraan masyarkat.