Kunjungan dari Tim Penilai Ombusman Perwakilan Kepulauan Riau

Pada tgl 12 Juli 2024, DPMPTSP Kabupaten Karimun mendapat kunjungan dari Tim Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau Peran Ombudsman RI di daerah adalah menangani keluhan masyarakat, menyangkut keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan dan pelayanan umum, melindungi dari pelanggaran hak, penyalahgunaan kekuasaan, kesalahan, pengabaian, keputusan yang tidak adil dan kesalahan administratif. Tim Ombudsman disambut baik oleh Kepala Dinas beserta seluruh jajarannya dan berharap agar kedepannya DPMPTSP Kabupaten Karimun dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami