Penandatanganan Perjanjian (PK) Bupati Karimun Tahun 2021 dan Penyerahan DPA TA. 2021
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karimun Dr. Sularno, M.Si menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian (PK) Bupati Karimun Tahun 2021 dan Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2021 di Halaman Kantor Bupati Karimun, Rabu (24/02/2021). Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Satpol PP dan Camat se Kabupaten Karimun dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Dalam arahannya Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, berharap dengan telah diterimanya DPA selanjutnya semua Pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja. Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan Pemerintah Daerah tiap tahun anggaran dan di Harapkan dari penilaian setiap tahunnya harus terus meningkat.
Kemudian diharapkan agar seluruh rekan-rekan OPD untuk berkomitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung-jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Dalam kesempatan itu juga Bupati Karimun menyampaikan, bahwa Tunjangan Kinerja yang di Terima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang di laksanakan harus di laporkan Harus dan tidak ada manipulasi data.
Apabila di temukan ketidak sesuaian tunjangan kinerjanya dengan beban kerja dan laporan kerjanya juga tidak sesuai, maka akan di lakukan pengembalian. Maka dari itu kita harus ingatkan dan terus berikan motivasi kepada bawahan.