Berita Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Investasi 2020

Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karimun Dr. SULARNO, M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Rakornas dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan tema Peningkatan Investasi Bagi Indonesia Maju di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (20/2).

Mendagri Minta PTSP Diisi Orang-Orang Berintegritas, “Kemendagri mendukung dibentuknya DPMPTSP di semua daerah, provinsi maupun Kabupaten/Kota sistemnya kita minta connect dengan online single submission (OSS), kami juga memberikan bantuan untuk pelatihan-pelatihan kepada mereka termasuk provinsi agar mereka
memahami tugas-tugas mereka. Nah yang paling penting sekali mereka memiliki integritas, jangan sampai  penyalahgunaan yang mungkin terjadi di kepala daerah berpindah di kepala dinas ini,” cetusnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk dilaksanakan para kepala daerah, di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Kepala daerah diminta untuk menunjuk orang yang tepat dan berintegritas untuk menjalankan DPMPTSP.
  2. Kepala daerah diminta membuat mekanisme untuk melakukan pengawasan untuk DPMPTSP.
  3. Kepala daerah diminta berkomitmen untuk mendelegasikan kewenangannya dalam memberikan perizinan kepada DPMPTSP.
  4. Kepala daerah diminta untuk mendukung DPMPTSP, termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mempermudah sistem.
  5. Membuat pelatihan bagi orang-orang yang dianggap belum berkapabilitas dengan membuat pelatihan-pelatihan agar mereka mampu, memahami, dan mengerti tentang pelayanan publik, terutama mindset pelayanan publik yang pas untuk mendorong perizinan.
  6. Terkait dengan regulasi, kepala daerah diminta untuk mengecek regulasi yang ada agar jangan sampai menghambat investasi.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan hasil Rapat HarmonisasI Kebijakan Pusat dan Daerah Pemerataan Investasi (19/2). Poin-poin utama yang disampaikan oleh Kepala BKPM antara lain :

  1. Mengusulkan perlunya Dana Alokasi Khusus (DAK) karena DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten Kota merasa sebagai pejabat kelas 3 di daerah padahal mereka memiliki tugas menangani investor.
  2. Promosi investasi belum mempunyai peta sumber daya potensial untuk dipromosikan.
  3. Setiap investor yang akan memulai usahanya harus melibatkan pengusaha-pengusaha di daerah, sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi dan terjadinya pemerataan investasi di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengabulkan permintaan Kepala BKPM bahwa PTSP akan diberikan DAK. Anggaran ini dapat dipakai untuk sosialisasi, memperbaikin manajemen sistem dan meningkatkan kecepatan pelayanan investasi. “Saya ingin PTSP menjadi rangking 1 dari seluruh kantor di daerah. Tapi harus benar-benar dipakai untuk melayani, namun juga menyelesaikan masalah-masalah yang dialami investor,” tegas Jokowi.

RAKORNAS Investasi 2020 hari ini juga melaksanakan penandatanganan MoU antara BKPM dengan Kapolri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap upaya kriminalisasi aparat pemerintah yang memberikan layanan perizinan.

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami