Sektor Pertambangan
Sumber daya mineral timah di Indonesia ditemukan tersebar di daratan dan perairan sekitar pulau-pulau Bangka, Belitung, Singkep, Karimun dan Kundur. Wilayah pertambangan meliputi wilayah kegiatan usaha pertambangan baik yang sedang/ sudah/ belum dikerjakan, yang terdiri atas satu atau lebih jenis bahan tambang mineral logam, mineral non logam dan batuan.
Berdasarkan Rencana Pengembangan Kawasan Pertambangan di Provinsi Kepulauan Riau, potensi cadangan bahan tambang batuan dan logam di Kabupaten Karimun berupa jenis bahan tambang yaitu bauksit, timah, granit, pasir darat dan pasir laut. Berdasarkan pertimbangan kondisi, potensi, dan kebijakan usaha pertambangan, luas kawasan yang diperuntukan untuk kegiatan pertambangan dapat dilihat pada tabel dibawah.
Untuk kegiatan pemanfaatan pasca tambang atau disebut sebagai kolong, umumnya telah menjadi kolam-kolam penampung air yang sangat luas. Hingga kedepan pemanfaatan lahan-lahan tersebut dapat dikembangkan sebagai tempat potensi air baku dan sarana hiburan pemancingan, budidaya ikan yang intensif atau pemanfaatan lain misalnya; pertanian/ perkebunan, peternakan, permukiman ataupun sarana rekreasi yang memadai, yang lebih bernilai komersial.
Potensi dan Peluang Pengembangan Sektor Pertambangan Kabupaten Karimun (Ha)
No. | Kecamatan | Luas |
1 | Belat | 1.882,33 |
2 | Buru | 557,67 |
3 | Durai | 489,41 |
4 | Karimun | 367,16 |
5 | Kundur | 173,67 |
6 | Kundur Barat | 886,54 |
7 | Meral Barat | 754,27 |
8 | Moro | 1.187,55 |
9 | Tebing | 223,49 |
10 | Ungar | 104,61 |
Sumber : RTRW Provinsi Provinsi Kepulauan Riau 2017, RTRW Kabupaten Karimun 2012