DPMPTSP Kabupaten Karimun Kembali Gelar Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS-RBA

Kecamatan Kundur, 06 Juli 2023 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun menggelar Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang berada di wilayah Pulau Kundur mengenai prosedur perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem OSS-RBA serta tentang pentingnya perizinan berbasis risiko dan kemudahan yang ditawarkan melalui sistem OSS-RBA.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karimun, Bapak Muhammad Yosli, S.T, M.Si yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Karimun, Ibu Raja Mavia Rozza, S.E., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Tahun Anggaran 2023 ini, diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Pulau Kundur khususnya dan di Kabupaten Karimun pada umumnya. “Kami ingin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Dengan sistem OSS-RBA, proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan serta mengurangi birokrasi yang membebani masyarakat dan para pelaku usaha,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 43 pelaku usaha yang berada di wilayah Pulau Kundur yang berasal dari berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, jasa dan lain-lain. Selama kegiatan, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep perizinan berbasis risiko, prosedur pengajuan perizinan melalui OSS-RBA dan manfaat dari penggunaan sistem OSS-RBA serta dijelaskan juga tentang tata cara pelaporan atas Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi UMK dan Non UMK melalui sistem OSS-RBA.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Karimun, Ibu Mavia Rozza, SE juga menambahkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Karimun akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam penggunaan sistem OSS. Dengan penerapan perizinan berbasis risiko, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas dan dan dapat mengoptimalkan waktu serta sumber daya yang dimiliki. “Kami siap memberikan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam penggunaan sistem OSS-RBA. Kami berharap dengan adanya sistem ini, proses perizinan berusaha di Kabupaten Karimun semakin mudah dan cepat,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon yang positif dari para peserta. Mereka menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pelaku usaha. Salah satu peserta sosialisasi mengatakan, “Kami berterima kasih atas kegiatan ini. Kegiatan ini akan membantu kami meningkatkan pengetahuan tentang proses perizinan berusaha dengan sistem OSS-RBA serta kemudahan-kemudahan yang kami dapat dengan proses permohonan perizinan secara online.” ujarnya.

DPMPTSP Kabupaten Karimun akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Kabupaten Karimun melalui sistem OSS-RBA. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin dengan menggunakan sistem OSS-RBA akan meningkat signifikan.

Di masa depan, diharapkan Kabupaten Karimun menjadi tujuan investasi yang menarik dan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah ini serta kesejahteraan masyarakat. (akam:ff)

Related Articles

Butuh Bantuan? Berbincanglah dengan kami