Kegiatan Identifikasi dan Permasalahan dalam Proses Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022
DPMPTSP Kab. Karimun melaksanakan Kegiatan Identifikasi dan Permasalahan dalam Proses Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun Anggaran 2022 dalam rangka menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan pada kegiatan identifikasi hambatan dan permasalahan penanaman modal atas kegiatan usaha yang berlokasi di Kabupaten Karimun.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada 13 s.d 14 Desember 2022 di Meeting Room Hotel Alishan, Tanjung Balai Karimun dihadiri oleh Pelaku Usaha yang mengalami permasalahan yaitu PT. International Connections Island, K-Box, PT. Rizki Karimun Energi, PT. Saricotama Indonesia, PT. Star Grower Indonesia, dan OPD Teknis terkait.